Tangerang, LINIMASSA.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Kota Tangerang mengusulkan tiga Warisan Budaya Tak Benda atau WBTB yang meliputi alat musik tehyan, arak-arakan perahu maulid Masjid Kalipasir dan keramas bareng di Sungai Cisadane.
Ketiga WBTB ini dinilai penting sebagai budaya yang sudah ada di Kota Tangerang. Sehingga Disbudpar Kota Tangerang menilai perlu mengajukan WBTB tersebut.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Sumangku, selaku Kepala Bidang Budaya Disbudpar Kota Tangerang.
Ia mengatakan, tiga usulan WBTB tahun ini sudah dilengkapi dengan berkas administratif.
“Ketiganya kami ajukan kembali dan telah dilengkapi dengan narasi atau berkas administratif yang lebih lengkap. Semoga tahun ini bisa ditetapkan sebagai WBTB oleh Kementerian Kebudayaan,” kata Sumangku, Kamis, 6 Februari 2025.
Selain 3 usulan WBTB tadi, Disbudpar Kota Tangerang bersama Tim Ahli juga tengah mendalami budaya lain yang mungkin bisa diajukan sebagai WBTB Kota Tangerang. Yaitu, seni usik kasidah, ritus nazaran dan bahasa benteng.
“Disbudpar Kota Tangerang juga meminta dukungan dan partisipasi masyarakat dalam tahap proses pengumpulan data sebagai salah satu syarat pengesahan WBTB ini,” harapnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini Warisan Budaya Kota Tangerang yang telah ditetapkan Kementerian Kebudayaan Indonesia, mulai dari perlombaan perahu naga pehcun oleh Boen Tek Bio, tari cokek, orkes musik gambang kromong, kuliner laksa, upacara pernikahan ciao tao, silat beksi, kuliner bakcang dan Gotong Toapekong 12 tahunan.