LEBAK, LINIMASSA.ID – Sebanyak 200 madrasah di Lebak kondisinya sangat memprihatinkan, bangunannya rusak parah dan tak layak menjadi sarana belajar siswa.
Kondisi miris ini patut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lebak, lantaran bangunan madrasak rusak dengan berbagai kategori, mulai dari rusak ringan hingga berat.
Berdasarkan data Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Lebak, tercatat ada 200 madrasah di Lebak dari keseluruhan madrasah yang rusak, mulai dari RA, MI, MTs, hingga MA yang eksis di Kabupaten Lebak.
Kondisi tersebut mengakibatkan antrean panjang permohonan bantuan melalui data EMIS (Education Management Information System).
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Lebak, Slamet, mengatakan, kebanyakan madrasahdi ebak ang rusak didominasi oleh lembaga swasta.
“Bangunan sekolah madrasah di Lebak yang kondisinya rusak merupakan lembaga swasta, sementara hanya 10 yang negeri,” kata Slamet.
Untuk sekolah Madrasah di Lebak yang berstatus sekolah negeri, kata Slamet, pihaknya menjamin kondisinya baik dan layak sebagai sarana belajar siswa.
Bantuan Madrasah di Lebak

Slamet menyebut bahwa bantuan madrasah di Lebak wewenang penyaluran bantuan sepenuhnya keputusan pemerintah pusat. Kemenag Lebak sendiri hanya sebatas menghimpun data madrasah yang mengajukan.
Menurutnya, penyaluran bantuan juga bersifat terbatas. Tahun 2024 lalu, hanya ada sekitar 45 madrasah yang mendapat bantuan berupa rehabilitasi gedung.
“Jadi bergilir karena yang mengajukan bantuan cukup banyak. Belum lagi, banyak madrasah-madrasah baru. Tahun 2025 ini saja, ada sekitar 18 lembaga yang mendapatkan izin operasional,” terang dia
Ia menambahkan, bahwa ketika seseorang membangun lembaga madrasah di Lebak, orang yang membangun madrasah tersebut harus siap secara finansial sehingga madrasah yang dibangun benar-benar memberikan kenyamanan bagi siswa yang belajar.
Namun saat ini, banyak masyarakat yang membangun madrasah di Lebak dibangun secara ala kadarnya hingga menjadi beban karena mengharapkan bantuan.
“Madrasah itu kan dari masyarakat. Nah seharusnya mereka ketika membangun madrasah ya harus siap. Fasilitasnya harus lengkap. Padahal saat ini, ada aturan bahwa madrasah yang baru itu tidak boleh menerima bantuan di dua tahun awal,” pungkasnya.



