PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak 20 preman di Pandeglang ditangkap anggota kepolisian Polres Pandeglang, mereka ditangkap lantaran diduga terlibat aksi premeanisme di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Diberitakan sebelumnya, Polda Banten dan Polresta Serang Kota juga menangkap sebanyak 40 an preman di Kota Serang yang diduga terlibat dalam hal yang sama.
Penangkapan preman di Pandeglang ini, merupakan tindakan preventif dalam mencegah dan menanggulangi segala bentuk aksi premanisme yang menyebabkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
Di setiap daerah, bukan hanya di Kota Serang atau Pandeglang saja, keberadaan preman masih mudah ditemui terutama di lokasi-lokasi keramaian seperti pasar atau pusat perbelanjaan.
Sebanyak 20 preman di Pandeglang ini, diketahui berprofesi sebagai 11 orang pengamen dan 9 orang juru parkir, mereka diduga kerap menimbulkan kegaduhan di tengah aktivitas masyarakat.
Hal ini merupakan penindakan atas laporan dan keluhan masyarakat di Kabupaten Pandeglang, yang merasa resah dengan kehadiran preman-preman di jalanan.
Penangkapan Preman di Pandeglang
Penangkapan preman di Pandeglang ini dilakukan oleh personel gabungan piket fungsi Polres Pandeglang yang dipimpin oleh Wakapolres Pandeglang Kompol Asep Jamaludin.
Diketahui, aksi tindakan penangkapan terhadap preman di Pandeglang ini bagian dari penertiban premanisme dan pungutan liar atau pungli di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Penangkapan sebanyak 20 preman di Pandeglang ini berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan, para pekau langsung digelandang ke Mapolres Pandeglang untuk diberikan pembinaan.
Kompol Asep mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi premanisme dan pungli dalam bentuk apapun yang biasa dilakukan preman kepada masyarakat yang berjualan atau melakukan aktivitas keseharian lainnya.
“Kami ingatkan agar tidak mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ungkapnya.
Kompol Asep menegaskan, Polres Pandeglang terus menindak segala bentuk aksi premanisme demi menciptakan rasa aman bagi warga Pandeglang.
“Kami imbau agar warga juga diajak ikut melapor jika menemukan pungli atau aksi premanisme di lingkungan sekitar,” pungkasnya.