linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 2 Pabrik di Serang Disegel KLH, Ini Penyebabnya
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 2 Pabrik di Serang Disegel KLH, Ini Penyebabnya
News

2 Pabrik di Serang Disegel KLH, Ini Penyebabnya

Andra 11 Juni 2025
Share
waktu baca 2 menit
Pabrik di Serang disegel
2 Pabrik di Serang disegel Kementerian LH, Selasa 10 Juni 2025 malam
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak 2 pabrik di Serang disegel Kementerian Lingkungan Hidup atau KLH saat sidak pada Selasa 10 Juni 2025 malam.

Penyidakan dilakukan Kementerian LH pada malam hari, yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik, didampingi tim Penegakkan Hukum atau Gakkum dari Kementerian LH.

Pada sidak tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup menindak tegas dua pabrik di Serang disegel karena jadi penyebab terjadinya pencemaran udara di Jakarta.

Hal ini berdasarkan pemantauan langsung dan analisa tim Kementrian Lingkungan Hidup yang menyatakan adanya zat berbahaya, yang terbawa hingga ke Jakarta melalui udara.

Dua pabrik di Serang disegel tersebut yakni PT Luckione Environment Science Indonesia atau LESI di Kecamatan Kibin, dan PT Jaya Abadi Steel atau JAS di Kecamatan Ciruas.

Hanif mengatakan, zat Zinc Oxide dari PT Luckione Environment Science Indonesia atau LESI merupakan salah satu kontributor yang menyebabkan buruknya kualitas udara di Jakarta.

“Kita akan terus menyisir satu persatu sumber pencemaran ini,” kata Hanif.

2 Pabrik di Serang Disegel, KLH Bakal Proses Hukum

Pabrik di Serang disegel
Menteri LH RI Hanif Faisol Nurofik, Pabrik di Serang disegel

Terkait 2 pabrik di Serang disegel, Hanif menjelaskan, pencemaran udara di Jakarta terjadi karena hasil pembakaran yang tidak sempurna, sehingga menyebabkan pencemaran udara.

Berdasarkan hasil simulasi permodelan, kata Hanif, pencemaran udara di Jabodetabek ini sangat berbahaya jika terhirup oleh saluran pernafasan masyarakat.

“Pabrik di Serang disegel dan mengambil sampel serta keterangan para ahli untuk selanjutnya diproses pidana,” tegasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hanif mengungkapkan alasan kenapa pihaknya melakukan sidak di malam hari. Pasalnya, mayoritas industri beroperasi pada malam hari. “Supaya upaya-upaya bisa dilakukan untuk mengurangi jumlah pencemaran di Jakarta,” pungkasnya.

Hanif meminta, kepada pemerintah daerah untuk aktif melakukan penyisiran terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan. Terutama yang melanggar dalam pengolahan limbahnya.

“Perkara pencemaran udara ini bukan hanya tugas Kementerian Lingkungan Hidup, tapi juga tanggungjawab Pemerintah Daerah untuk aktif dan tegas dalam mengawasi pabrik-pabrik yang mencemarkan lingkungan,” tegasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?