linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 179.710 Kepesertaan BPJS PBI di Lebak Dinonaktifkan, Warga Resah
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 179.710 Kepesertaan BPJS PBI di Lebak Dinonaktifkan, Warga Resah
News

179.710 Kepesertaan BPJS PBI di Lebak Dinonaktifkan, Warga Resah

Andra 5 Februari 2026
Share
waktu baca 3 menit
BPJS
BPJS Kesehatan warga Lebak dinonaktifkan
SHARE

LEBAK, LINIMASSA.ID – Kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) secara besar-besaran di Kabupaten Lebak memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Warga dari kelompok ekonomi bawah yang selama ini mengandalkan layanan kesehatan gratis merasa cemas akan terputusnya akses pengobatan.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan sebanyak 179.710 peserta PBI-JK di Kabupaten Lebak resmi dinonaktifkan mulai 1 Februari 2026. Kebijakan tersebut menuai sorotan karena dinilai berdampak langsung terhadap pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lebak, Asty Dwi Lestari, menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan berdasarkan hasil pembaruan Data Sosial Ekonomi Nasional. Peserta yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan umumnya berada pada kelompok desil di atas 5.

“Secara aturan, PBI-JK ditujukan bagi fakir miskin dan warga tidak mampu. Peserta yang dinonaktifkan masuk kategori desil di atas 5, artinya secara data dianggap sudah memiliki penghasilan dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan,” kata Asty saat rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Lebak, Kamis (5/2/2026).

Selain indikator ekonomi, status pekerjaan juga menjadi salah satu variabel penilaian, misalnya tercatat sebagai pekerja swasta atau pelaku usaha. Namun, Asty menegaskan bahwa kondisi kesehatan peserta tidak dijadikan dasar dalam proses penonaktifan.

BPJS Kesehatan Warga Lebak

Ia menambahkan, masyarakat yang terdampak masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya. BPJS Kesehatan memberikan masa pengajuan reaktivasi hingga enam bulan sejak status kepesertaan dinonaktifkan.

“Peserta yang sedang sakit tetap bisa mengajukan reaktivasi. Syaratnya membawa surat keterangan membutuhkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit serta rekomendasi dari Dinas Sosial,” jelasnya.

Pengajuan reaktivasi dilakukan melalui mekanisme Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diusulkan oleh Dinas Sosial ke Kementerian Sosial.

Apabila permohonan disetujui, proses pengaktifan kembali diperkirakan memakan waktu sekitar tiga hingga lima hari kerja.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Asty menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Menurutnya, pemahaman yang baik akan mencegah kepanikan akibat informasi yang tidak utuh.

Menanggapi polemik tersebut, DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit, camat, kepala desa, serta perwakilan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Lebak, Medi Juanda, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari warga terkait penonaktifan kepesertaan BPJS PBI-JK.

“Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat, relawan, dan media. Oleh karena itu, DPRD segera memfasilitasi pertemuan ini untuk mencari solusi bersama,” ujar Medi.

Ia menegaskan DPRD akan mendorong proses pendataan ulang bagi warga yang secara nyata masih masuk kategori tidak mampu.

“Jika masyarakat memang berada di desil 1 hingga desil 4, silakan ajukan pendataan ulang melalui pemerintah desa. Ini merupakan hak warga dan harus dikawal agar tepat sasaran,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Kabupaten Serang
DLH Kabupaten Serang Masih Kekurangan 15 Pengawas Lingkungan Hidup
News
Dewa United Banten FC
Ivar Jenner Perkuat Dewa United Banten FC Hingga Akhir Musim
News
Hidrometeorologi
Bencana Hidrometeorologi Mendominasi Wilayah Lebak Selama Januari 2026
News
Vaksinasi
Antisipasi PMK, Distan Banten Gelar Vaksinasi Serentak Ternak
News
Gerakan Indonesia Asri
Kapolda Banten Pimpin Aksi Gerakan Indonesia Asri di Kawasan Banten Lama
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?