SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak 124 bangunan liar di kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang bakal dibongkar, pembongkaran ditargetkan selesai pada akhir bulan ini, Mei 2025.
Diberitakan sebelumnya, para pedagang yang menempati lapak di kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang sudah disosialisasikan, hingga pemutusan aliran listrik oleh Petugas PLN.
Pembongkaran bangunan liar di Kawasan Stadion Maulana Yusuf ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Serang dan PT KAI Daerah Operasional (Daop) 1.
Kendati sempat menerima penolakan dari para pedagang, namun pembongkaran ini tetap dilaksanakan lantaran lahan tempat lapak pedagang merupakan milik Pemkot Serang dan PT KAI.
Diketahui, pembongkaran bangunan liar ini merupakan upaya Pemkot Serang untuk menata kawasan Stadion Maulana Yusuf agar terlihat rapi dan indah.
Pasalnya, selama ini, kawasan Stadion Maulana Yusuf terkesan kumuh dan tidak tertata dengan baik, terutama karena banyaknya lapak pedagang yang berdiri tak beraturan.
Kondisi tersebut sering menimbulkan keluhan masyarakat, mulai dari sampah berserakan hingga menjadi titik kemacetan di waktu-waktu tertentu.
Dari total 124 bangunan liar di sana, tercatat sebanyak 44 merupakan bangunan permanen yang sampai hari ini masih digunakan para pedagang. Sisanya merupakan bangunan semi permanen.
Selain itu, di lokasi dekat palang pintu rel kereta api, yang awalnya dimanfaatkan untuk lokasi taman budaya, malah dibangun 3 bangunan permanen pedagang, serta 4 lapak kecil.
Sedangkan lapak pedagang yang lokasinya ke arah Kelurahan Cinanggung, terdapat 35 bangunan yang berdiri dengan bahan dasar baja ringan, serta 38 bangunan permanen dan semi permanen.
Surat Peringatan Pembongkaran Bangunan Liar

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, pihaknya sudah bersepakat dengan PT KAI untuk membongkar seluruh bangunan liar di Kawasan Stadion Maulana Yusuf.
“Ini kan jadi fokus Walikota agar segera ditertibkan, akhir bulan sudah harus dibongkar semua,” kata Wahyu.
Sebelum eksekusi pembongkaran, lanjut Wahyu, pihak PT KAI akan melakukan sosialisasi kepada pedagang yang menempati bangunan liar di sempadan rel kereta secara bertahap.
“Minggu depan surat peringatan pertama, minggu depannya peringatan kedua, kemudian ketiga, lalu bongkar,” tuturnya.
Wahyu menegaskan, Pemkot Serang dan PT KAI tidak bisa lagi menolerir, dan seluruh pedagang harus bisa menerima konsekuensinya.
“Ya, harus menerima. Karena kan ini buat kebaikan Kota Serang. Jangan karena beberapa orang merusak perencanaan dan tata kota, lalu merusak secara umum Kota Serang,” ujar Wahyu.