linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 11 Ribu PPPK Pemprov Banten Tak Dapat Tukin
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 11 Ribu PPPK Pemprov Banten Tak Dapat Tukin
News

11 Ribu PPPK Pemprov Banten Tak Dapat Tukin

Andra 16 Juli 2025
Share
waktu baca 3 menit
PPPK Pemprov Banten
PPPK Pemprov Banten tak dapat tukin tahun ini
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak 11 ribu PPPK Pemprov Banten atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang akan segera dilantik tahun ini dipastikan tidak menerima tunjangan kerja atau tukin.

Namun, para PPPK ini hanya akan menerima gaji pokok tanpa komponen tukin sepanjang tahun anggaran tahun 2025.

Pelantikan PPPK Pemprov Banten dilakukan secara bertahap, pada tahap pertama akan dilantik sebanyak 9 ribu orang yang akan dilaksanakan pada 1 Agustus 2025, kemudian sisanya 1.000 orang dilantik di tahap kedua pada 1 Oktober 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan saat ini Pemprov Banten baru mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK melalui Dana Alokasi Umum atau DAU dari pemerintah pusat.

“Anggaran gaji PPPK Pemprov Banten sudah dialokasikan APBD murni 2025 melalui DAU PPPK sebesar Rp218 miliar,” kata Rina.

Tapi untuk tukin PPPK Pemprov Banten belum dianggarkan karena keterbatasan fiskal daerah. Sehingga pengalokasian tukin perlu mempertimbangkan dua hal, yakni kemampuan keuangan daerah dan aturan terkait mekanisme penilaian kinerja PPPK.

Calon PPPK Pemprov Banten Kecewa

PPPK Pemprov Banten
Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti pastikan PPPK Pemprov Banten tak dapat tukin

Meski pelantikan PPPK Pemprov Banten dilakukan pada 1 Agustus, proses administrasi kepegawaian dan input data ke sistem penggajian membutuhkan waktu.

Rina berharap proses ini selesai di minggu ketiga di bulan Agustus, sehingga gaji bisa dibayarkan. “Kalau pun agak terlambat, akan dibayarkan sekaligus pada September untuk dua bulan,” katanya.

Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten, Taufik Hidayat, mengaku sangat menyayangkan tidak adanya tukin bagi calon PPPK Pemprov Banten yang akan dilantik.

Tafik mengaku mendapatkan informasi hanya beberapa OPD yang sudah menganggarkan tukin, sementara sebagian besar belum menganggarkan karena keterbatasan anggaran.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Teman-teman calon PPPK sangat berharap bisa mendapatkan tukin karena itu sangat membantu kesejahteraan mereka,” ungkap Taufik.

Ia menegaskan bahwa secara regulasi, PPPK juga berhak atas tunjangan kinerja sebagaimana PNS. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

“Selama ini PPPK yang sudah diangkat menerima tukin sekitar Rp2,5 juta per bulan. Kalau yang baru tidak dapat, tentu akan muncul kecemburuan sosial di kalangan aparatur negara,” ujarnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pedagang pentol cilok
Pedagang Pentol Cilok di Tasikmalaya Jadi Tersangka Penggelapan Rp130 Juta
News
Badak Jawa
Badak Jawa Musofa Mati di Kawasan JRSCA TNUK
News
Ngider Sehat Premium
HKN ke-61, Wali Kota Tangsel Resmikan Layanan Kesehatan Ngider Sehat Premium
News
Kejari Cilegon
Kejari Cilegon Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Puluhan Barang Bukti dari Beragam Perkara
News
Buruh demo
Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?