linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 1 Pelaku Penculikan Anak di Serpong Utara Ditangkap, Ini Identitasnya!
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 1 Pelaku Penculikan Anak di Serpong Utara Ditangkap, Ini Identitasnya!
News

1 Pelaku Penculikan Anak di Serpong Utara Ditangkap, Ini Identitasnya!

Arief 11 September 2024
Share
waktu baca 2 menit
Penculikan Anak
Penculikan Anak oleh Ojol di Tangsel
SHARE

Linimassa.id – Polisi berhasil menangkap pelaku penculikan anak yang sempat viral di media sosial. Pelaku yang memakai atribut ojek online (ojol) membawa kabur seorang bocah di kawasan Jelupang, Serpong Utara, Tangerang.

Contents
Penangkapan Pelaku Penculikan Anak Berhasil DilakukanMB Ditangkap di Wilayah Alam SuteraKronologi Penculikan

Identitas pelaku pun kini terungkap.

Penangkapan Pelaku Penculikan Anak Berhasil Dilakukan

Pelaku, yang diketahui berinisial MB (49), akhirnya ditangkap setelah anak yang sempat diculik ditemukan di sekitar musala dekat rumah korban.

“Terduga pelaku MB, seorang pengemudi ojek online, berhasil kami amankan,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, pada Rabu (11/09/2024).

Penangkapan ini terjadi setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait hilangnya bocah berinisial K, yang dibawa oleh pria bersepeda motor dengan atribut ojol pada Minggu (08/09/2024).

Penculikan Anak
Penculikan Anak

MB Ditangkap di Wilayah Alam Sutera

Menurut Victor, petugas Satreskrim Polres Tangsel menangkap MB di sekitaran Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, pada Senin (09/09/2024), sekitar pukul 16.00 WIB. “Pelaku kami tangkap di Alam Sutera pada sore hari,” tambahnya.

Polisi kemudian menjerat MB dengan Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 terkait perubahan kedua atas UU yang sama.

Kronologi Penculikan

Korban, seorang anak berinisial K, dilaporkan hilang pada Minggu sore setelah diduga diculik oleh pelaku yang memakai atribut ojol.

Aksi ini terekam oleh kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ari Syam Indradi, menjelaskan bahwa korban saat itu sedang bermain bersama teman-temannya ketika pelaku datang dan mengajak korban untuk ikut naik motor.

“Korban diajak untuk mengambil koper ke Melati Mas dengan sepeda motor,” terang Ade Ari. Beruntung, korban kemudian ditemukan dalam keadaan selamat di musala Darussalam, Kampung Baru, Serpong Utara, dan kini berada di bawah pengawasan orang tuanya. (AR)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

THR
PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten Dipastikan Tanpa THR Tahun Ini
News
harga emas
Harga Emas Antam Terkoreksi Rp13.000, Pelaku Pasar Cermati Potensi Kenaikan Lanjutan
News
Polda Banten
Antisipasi Pencurian Saat Mudik, Kapolda Banten Izinkan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi
News
Harga daging sapi
Harga Daging Sapi di Pasar Badak Capai Rp140 Ribu per Kilogram
News
Narkoba
Provinsi Banten Masih Jadi Lintasan Rawan Penyelundupan Narkoba
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?