linimassa.id – Ziarah kubur merupakan salah satu perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dengan berziarah, seseorang akan meraih banyak manfaat dan keberkahan darinya.
Di antaranya adalah mengingat kematian dan mendoakan orang-orang yang meninggal lebih dahulu, atau bahkan dalam rangka mencari berkah (tabarruk) dari orang-orang saleh. Ini alasan ziarah tidak hanya bermanfaat bagi orang yang sudah meninggal, namun juga bermanfaat bagi orang-orang yang masih hidup.
Ziarah secara bahasa memiliki arti berkunjung, atau mendatangi, dan secara istilah ziarah kubur diartikan dengan mengunjungi makam-makam orang yang sudah meninggal dengan tujuan untuk mendoakan mereka, mengirim surat Al-Fatihah, atau bacaan Alquran lainnya, atau bertabarruk kepadanya, dan tujuan lain yang dibenarkan dalam Islam.
Nah, salah satu tradisi di Indonesia adalah berziarah ke makam keluarga, guru, dan kolega di hari raya, seperti Idul Fitri ataupun Idul Adha.
Pada hakikatnya, ziarah tidak memiliki waktu secara khusus, setiap orang boleh melakukannya di waktu apa pun. Begitu juga dianjurkan melakukan ziarah pada Idul Adha ke makam keluarga, sahabat, kolega dan lainnya.
Dalam Al-Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah seperti dilansir islam.nu.or.id disebutkan, dianjurkan melakukan ziarah pada hari raya, baik hari raya Idul Fitri, maupun hari raya Idul Adha, karena dengan berziarah bisa mengingatkan akhirat.
تُسْتَحَبُّ فِي الْعِيدِ زِيَارَةُ الْقُبُورِ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَهْلِهَا وَالدُّعَاءُ لَهُمْ، لِحَدِيثِ: “نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا. وَفِي رِوَايَةٍ: فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآْخِرَةَ
Artinya, “Dianjurkan pada hari raya untuk ziarah kubur, mengucapkan salam kepada ahli kubur, dan mendoakan mereka, berdasarkan hadits: ‘(Dahulu) aku (Rasulullah) melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah’. Dalam riwayat yang lain, ‘(Ziarah) bisa mengingatkan pada akhirat.” (Kementrian Wakaf dan Urusan Keislaman, Al-Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, [Kuwait: Dar As-Shafwah: 1984], juz XXXI, halaman 268).
Berdasarkan pendapat ini, maka tradisi ziarah yang sudah umum di tanah Nusantara khususnya Indonesia merupakan tradisi yang baik, tradisi yang dianjurkan dalam syariat Islam, yang harus terus dilestarikan terus-menerus.
Manfaat yang bisa diraih dari ziarah di hari raya adalah bisa mendoakan orang-orang yang sudah meninggal dan pahala bagi orang yang berzuarah, serta bisa menjaga tradisi di Indonesia ini.
Ziarah kubur memiliki banyak manfaat, baik bagi orang yang sudah meninggal, maupun bagi orang yang berziarah itu sendiri. Hal ini sebagaimana pendapat Syekh Amin Al-Kurdi Al-Irbili (wafat 1332 H), dalam kitabnya, ia mengatakan:
تسن زيارة قبور المسلمين للرجال لأجل تذكر الموت والأخرة واصلاح فساد القلب ونفع الميت بما يتلى عنده من القران
Artinya, “Sunnah menziarahi kuburan-kuburan orang Islam bagi laki-laki, dengan tujuan untuk mengingat mati dan akhirat, juga untuk memperbaiki hati, dan manfaatnya bacaan Al-Qur’an yang dibacakan (dihadiahkah) untuk mayit.” (Amin Al-Kurdi, Tanwirul Qulub fi Mu’amalati Allamil Ghuyub, [Beirut, Darul Kutub Ilmiaht], halaman 261).
Para ulama seperti dilansir dari laman PPPA menyatakan, hukum ziarah kubur saat Lebaran adalah sunnah. Ziarah kubur dianjurkan bagi muslim karena banyak manfaat yang diperoleh. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah:
Dari Buraidah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan pada akhirat”.
Doa Ziarah Kubur
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ
Artinya:
“Ya Allah! Ampunilah almarhum (jenazah), berilah dia rahmat-mu, kesejahteraan, serta maafkanlah kesalahannya dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air, salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.”
Nah, jadi tidak masalah ya jika ingin berziarah saat hari raya. Yang penting niatnya tidak disalahgunakan. (Hilal)