Linimassa.id – Saat mendengar kata veteran, apa yang terlintas di benak? Atau jangan-jangan langsung Googling karena tidak tahu artinya.
Sudah tahu belum kalau setiap 10 Agustus diperingati sebagai Hari Veteran Nasional?
Peringatan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Asal tahu, veteran merupakan sebutan bagi warga negara Indonesia yang berperan secara aktif berjuang untuk kemerdekaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan adanya Hari Veteran Nasional adalah untuk mengingat jasa dan pengorbanan Veteran Republik Indonesia yang telah berjuang, membela, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau ikut melaksanakan perdamaian dunia.
Laman Kompas.id menyebut, 10 Agustus dipilih menjadi Hari Veteran Nasional karena bertepatan dengan serangan umum terhadap kota Surakarta oleh Belanda yang terjadi pada tanggal 10 Agustus 1949.
Pada saat itu Belanda tengah menyerang kota-kota besar di Jawa Timur. TNI menyusun pertahanan yang kuat di Salatiga dan Magelang untuk melindungi Yogyakarta.
Serangan Umum juga terjadi di Surakarta. Serangan ini dipimpin Letnan Kolonel Ignatius Slamet Riyadi.
Serangan terhadap Surakarta melibatkan Gerilyawan TNI berjumlah sekitar 3.000 orang. Pasukan tersebut menyerang markas tentara Belanda di Surakarta pada 7 Agustus 1949.
Hingga puncak pertempuran terjadi pada 10 Agustus 1949 sehari sebelum perintah gencatan senjata dilaksanakan pada 11 Agustus 1949.
Merujuk pada situs Kemenkopolhukam RI, Hari Veteran Nasional tahun 2024 akan diisi dengan serangkaian kegiatan seperti penyerahan hasil Bedah Rumah bagi perwakilan Veteran RI, Bhakti Kesehatan, Ziarah Kubur di TMP Kalibata dan ditutup dengan Puncak Peringatan Hari Veteran Nasional pada tanggal 10 Agustus 2024 di Balai Sudirman, Jakarta. (Hilal)