Linimassa.id – Awal Agustus yakni tanggal 1 dibuka dengan perayaan internasional Hari Kanker Paru-paru Sedunia atau World Lung Cancer Day.
Peringatan ini dalam upaya untuk mengalahkan angka kejadian kanker paru, orang-orang di seluruh dunia.
Peringatan ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan mengedukasi masyarakat dunia tentang masalah kanker paru-paru. Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan dorongan dan fokus pada penelitian kanker paru-paru, serta mengatur dukungan finansial dan moral dalam penelitian tersebut
Laman RRI menyebut, sejak tahun 2012, Hari Kanker Paru-Paru Sedunia atau World Lung Cancer diperingati setiap tanggal 1 Agustus untuk meningkatkan kesadaran akan masalah kanker paru-paru dan memperbesar kebutuhan akan lebih banyak dana penelitian kanker paru-paru.
Melansir laman National today, Hari Kanker Paru-Paru Sedunia ditetapkan untuk menyadarkan masyarakat akan prevalensi dan dampak kanker paru-paru.
Hari Kanker Paru Sedunia pertama diperingati pada tahun 2012 melalui kolaborasi antara Forum of International Respiratory Societies (FIRS) dan International Association for the Study of Lung Cancer (IASLC). Sejak saat itu, Hari Kanker Paru diperingati setiap tanggal 1 Agustus.
Kanker paru-paru adalah kanker paling umum dan penyebab utama kematian akibat kanker di seluruh dunia, menewaskan sekitar 1,6 juta orang setiap tahunnya.
Penyebab utama kanker paru-paru adalah merokok, namun bisa juga terjadi pada orang yang tidak pernah merokok. Penelitian menyatakan bahwa 15 persen pasien kanker paru-paru tidak memiliki riwayat penggunaan tembakau.
Penyebab paling umum dari kanker paru-paru pada bukan perokok adalah polusi udara, baik di luar maupun di dalam ruangan, paparan asap rokok, misalnya perokok pasif, paparan asbes, asap knalpot diesel, dan kecenderungan genetik.
Sebanyak 20 persen wanita yang mengidap kanker paru-paru tidak pernah merokok. Kanker paru-paru pada non-perokok adalah penyebab kematian akibat kanker paling umum.
Peringatan Hari Kanker Paru-Paru Sedunia 2024 mengusung Tema “Menutup Kesenjangan Perawatan: Setiap Orang Berhak Mendapatkan Akses Terhadap Perawatan Kanker”. (Hilal)