Linimassa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menetapkan pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira sebagai calon independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah proses verifikasi administrasi dan faktual terhadap dokumen persyaratan dari pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari tahapan pendaftaran jalur perorangan yang berlangsung dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Menurut Umar, pasangan Zulkarnain-Lerru adalah satu-satunya pasangan calon independen yang lolos hingga tahap penetapan.
“Pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira telah resmi ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang melalui jalur perseorangan. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pleno verifikasi faktual yang kami lakukan,” ujar Umar saat konferensi pers di Kantor KPU Kabupaten Tangerang, Senin (19/08/2024).
Umar mengungkapkan bahwa proses verifikasi terhadap dokumen persyaratan pasangan Zulkarnain-Lerru dilakukan secara menyeluruh, mencakup dua tahap verifikasi faktual.
Pada rekapitulasi pertama, pasangan ini memperoleh 135.147 dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan 54.826 dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS). Sementara itu, pada rekapitulasi kedua, dukungan MS mencapai 24.009, dengan TMS sebanyak 7.550.
“Dari hasil rekapitulasi keseluruhan, pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira memperoleh total dukungan MS sebanyak 159.158, sementara TMS berjumlah 62.376. Dukungan ini tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, yang memenuhi syarat minimal untuk maju sebagai calon independen,” lanjut Umar.
Setelah penetapan ini, KPU Kabupaten Tangerang akan mempersiapkan tahapan selanjutnya menjelang Pilkada serentak 2024.
Muhammad Umar menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi dan penetapan calon independen telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pihaknya akan terus mengawal jalannya proses pemilihan agar berjalan lancar dan transparan.
“Kami berharap proses Pilkada ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi ajang demokrasi yang sehat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Partisipasi dari semua pihak sangat diharapkan untuk menjaga kelancaran dan kredibilitas Pilkada 2024,” tutupnya.
Dengan penetapan ini, pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira siap untuk melangkah ke tahap berikutnya dalam Pilkada Kabupaten Tangerang 2024, bersaing dengan kandidat lain yang maju melalui jalur partai politik. (AR)