Linimassa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mencatatkan peningkatan signifikan dalam penyerapan pajak hingga Agustus 2024.
Dalam laporan terbaru, tercatat bahwa sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berhasil mencapai 97,3 persen dari target, sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bahkan melampaui target dengan capaian 105,8 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengungkapkan bahwa pencapaian ini menunjukkan hasil positif dari berbagai program yang telah diterapkan oleh Pemkot Tangerang untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Kami berhasil meningkatkan penyerapan pajak bahkan melampaui target yang telah ditetapkan, berkat program-program yang kami gulirkan untuk memfasilitasi masyarakat dalam membayar pajak di Kota Tangerang,” ujar Kiki pada Rabu (04/09/2024).
Kiki menjelaskan bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia yang digunakan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Melalui program-program khusus yang diadakan selama periode tersebut, Pemkot Tangerang berhasil menarik 25.535 transaksi yang memanfaatkan Relaksasi Piutang PBB-P2 dengan diskon 25 persen, menghasilkan total penerimaan sekitar Rp3,7 miliar.
Selain itu, program Relaksasi BPHTB Pokok dengan potongan 10 persen berhasil mengumpulkan 1.098 transaksi, dengan total penerimaan sekitar Rp73,4 miliar.
Program lain, seperti Relaksasi BPHTB PRONA/PTSL/PTKL dengan diskon 35 persen, juga berhasil menarik penerimaan sekitar Rp900 juta.
“Kami sangat menghargai kontribusi masyarakat yang telah menunaikan kewajiban pembayaran pajak mereka.
Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pembayaran sebelum batas waktu pada 30 September 2024 untuk menghindari denda,” pungkas Kiki.
Dengan capaian ini, Pemkot Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui peningkatan kesadaran pajak masyarakat serta inovasi program-program yang memudahkan proses pembayaran pajak. (AR)