Linimassa.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, bersama dengan personel Polri dan TNI, menggelar operasi penertiban angkutan barang dan angkutan orang di Jalan BSD Raya Utama, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (05/08/2024).
Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Nomor: B/800.1.11.1/1269/VIII/Dishub/2024.
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menyatakan bahwa dalam operasi ini, Dishub menjaring sebanyak 23 kendaraan yang melanggar aturan.
Beberapa kendaraan ditemukan dengan izin KIR yang sudah habis masa berlakunya, dan ada juga yang tidak melengkapi izin kendaraan yang diwajibkan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas, terutama untuk angkutan barang.
Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk meningkatkan kepatuhan para pengemudi dan perusahaan angkutan terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Sukri.
Selain menegakkan peraturan, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi tentang pentingnya kelengkapan surat-surat dan izin operasional.
Sukri menekankan bahwa keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang merupakan prioritas utama.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap angkutan yang beroperasi di jalan raya mematuhi peraturan dan standar keselamatan yang ditetapkan,” jelasnya.
Sukri juga menghimbau kepada seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan untuk selalu memperhatikan dan memperbaharui izin kendaraan mereka secara berkala demi keamanan dan kenyamanan bersama.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan untuk selalu memperhatikan dan memperbaharui izin kendaraan mereka secara berkala demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Dengan operasi yang terus dilakukan, diharapkan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang dapat terjaga dengan baik.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang. (AR)