linimassa.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen melantik 60 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pelantikan ini berlangsung di Hotel Surya Sukowati Sragen pada Jumat (24/5/2024).
Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa 60 anggota Panwascam yang dilantik berasal dari 20 kecamatan di Kabupaten Sragen. Setiap kecamatan diwakili oleh tiga anggota komisioner.
Panwascam ini akan bertugas mulai 24 Mei 2024 hingga Februari 2025. “Pelantikan Panwascam Pilkada Serentak 2024 ini berdasarkan juknis dari Bawaslu RI dengan dua metode, yakni evaluasi Panwascam Pemilu 2024 dan pendaftar baru.
Proses rekrutmen ini terbuka dan transparan, melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Dwi Budi Prasetyo.
Menurut Dwi, anggota Pengawas Kecamatan yang bertugas pada pemilu Februari 2024 dan berminat menjadi Pengawas Pemilihan pada Pilkada Serentak, diharuskan mengirimkan surat pernyataan sebagai dasar evaluasi.
“Sebanyak 42 orang yang dilantik adalah mereka yang lolos evaluasi Pemilu 2024, sehingga tidak perlu mengikuti tes ulang seperti pendaftar baru.
Beberapa anggota Panwas yang menjadi perangkat desa, diterima PPPK, atau berpindah domisili, tidak menyerahkan surat pernyataan sehingga kami membuka pendaftaran baru,” jelasnya.
Setelah melalui serangkaian tes seperti administrasi, tes CAT, dan wawancara, terpilihlah 18 orang Panwascam dari pendaftar baru.
Dwi berharap seluruh Panwascam yang telah dilantik segera bekerja mengawasi seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di tingkat kecamatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Selamat kepada Panwascam yang telah dilantik. Semoga dapat bekerja menciptakan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat. Jika menemukan pelanggaran, segera tindaklanjuti di tingkat kecamatan,” tutur Dwi.
Wakil Bupati Sragen, Suroto, menyatakan apresiasinya atas pelantikan anggota Panwascam Pilkada 2024. Pemerintah Kabupaten Sragen mendukung seluruh kegiatan Pilkada dengan memberikan anggaran hibah sebesar Rp10,8 miliar kepada Bawaslu Kabupaten Sragen yang telah dianggarkan dalam APBD 2024. (AR)