Linimassa.id – Berkas penanganan perkara kasus perundungan di SMA Binus Serpong saat ini masih dilengkapi oleh penyidik.
Kasi Intel Kejari Tangerang Selatan (Tangsel) Hasbullah mengatakan, saat ini berkas penanganan perkara tersebut masih dilengkapi oleh penyidik di Polres Tangsel.
Pihaknya, kata Hasbullah, sebelumnya telah menerima lima berkas perkara dengan empat tersangka dewasa, dan delapan anak berhadapan dengan hukum.
“Saat ini perkembangannya, penuntun umum telah melakukan penelitian terhadap berkas perkara ternyata masih ada kekurangan, sehingga berkas perkara kami kembalikan lagi untuk dilengkapi oleh rekan-rekan penyidik,” kata Hasbullah, Rabu, 21 Agustus 2024.
Hasbullah menerangkan, berkas tersebut dikembalikan ke penyidik Polres Tangsel lantaran masih ada yang perlu dilengkapi.
“Ada beberapa yang perlu dilengkapi baik sayarat formil dan materil. Secara rincinya nanti disampaikan karena masih proses penyidikan,” terangnya.
Saat ini, Kejari Tangsel masih menunggu dari penyidik Polres Tangsel untuk penanganan lebih lanjut.
“Apabila petunjuk telah dilengkapi dan kami akan lakukan penelitian kembali untuk penentuan sikap penuntut umum,” tutur Hasbullah.
Diketahui, kasus perundungan di SMA Binus Serpong itu menjadi sorotan setelah viral di media sosial pada pertengahan Ferbruari 2024.
Pada 1 Maret 2024, Polres Tangsel kemudian menetapkan siswa sebagai tersangka dalam kasus perundungan itu. Salah satunya adalah anak artis Vincent Rompies ikut ditetapkan menjadi tersangka.