Linimassa.id – Kecamatan Batuceper melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pengepul limbah di wilayah Kelurahan Batusari, Selasa (27/08/2024).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi pencemaran udara dan meningkatkan kebersihan lingkungan.
Camat Batuceper, Mulyani, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan tindakan tegas kepada para pengepul limbah agar lebih memperhatikan proses pemilahan sampah serta menjaga kebersihan dan kerapihan di lokasi mereka. “Tantrib Kecamatan Batuceper turun langsung ke lapangan untuk memastikan para pengepul tidak lagi menerima dan menumpuk sampah di lokasi atau lapak mereka,” ungkap Mulyani.
Penertiban tersebut melibatkan empat personel Tantrib yang berkeliling di wilayah Kelurahan Batusari untuk memastikan kepatuhan para pengepul. Langkah ini juga merupakan bagian dari koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menegakkan aturan dan menjaga kualitas udara di kawasan tersebut.
Mulyani menambahkan bahwa ke depan, Kecamatan Batuceper akan fokus pada edukasi dan sosialisasi kepada para sopir truk agar tidak membuang sampah di lokasi-lokasi pengepul. “Kami berharap, dengan adanya penertiban ini, para pengepul semakin sadar akan pentingnya menjaga kualitas udara di lingkungan mereka dan lebih peduli terhadap situasi masyarakat sekitar,” harapnya.
Kecamatan Batuceper juga telah menargetkan tiga titik utama di Kelurahan Batusari untuk meningkatkan intensitas kegiatan penertiban, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari pencemaran udara. “Ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa lingkungan kita tetap bersih dan sehat,” pungkas Mulyani. (AR)