linimassa.id – Banyak orang enggan berada di shaf pertama saat sholat berjamaah. Padahal pahalanya besar.
Sholat berjamaah dianjurkan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana dijelaskan dalam haditsnya,
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Artinya: “Sholat jamaah lebih baik 27 derajat dibanding sholat sendirian.” (HR Bukhari)
Dalam sholat berjamaah, umat muslim hendaknya berlomba-lomba menempati shaf pertama. Ada banyak keutamaan yang bisa diraih dengan sholat di shaf terdepan.
Mengutip buku Panduan Lengkap Ibadah Menurut Al-Quran, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama oleh Muhammad Al-Baqir, dijelaskan ada beberapa hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang keutamaan shaf pertama langsung di belakang imam ketika sholat berjamaah.
Rasulullah SAW bersabda,
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلاَّ أنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا
Artinya: “Seandainya manusia mengetahui keutamaan yang terdapat pada adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidaklah akan medapatkannya kecuali dengan diundi, niscaya pasti mereka akan mengundinya.” (HR. Muslim)
Inilah alasan, setiap makmum dianjurkan agar senantiasa berusaha menempati shaf pertama tersebut, dan tidak duduk di shaf-shaf lainnya sebelum shaf pertama dipenuhi para makmum.
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda,
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصُّفُوْفِ اْلأُوَلِ
Artinya: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang shalat di shaf pertama.” (HR. Abu Dawud, shahih)
Dalam menanggapi sabda Rasulullah SAW tersebut, para sahabat bertanya, “Apakah juga kepada orang-orang yang berada di shaf kedua wahai Rasulullah?” kemudian Rasulullah berkata, “Juga kepada orang-orang di shaf kedua.” (HR Ahmad dan Ath Thabrani)
Meski demikian, Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi menyatakan, sebaik-baiknya shaf paling depan diisi oleh jemaah yang memiliki keutamaan yang sama dengan imam atau sedikit di bawahnya. Tujuannya agar mereka pantas untuk menggantikan imam apabila terjadi sesuatu pada imam misalnya, berhadats.
Keutamaan shaf pertama seperti penjelasan hadits di atas, berlaku untuk para makmum pria, atau makmum perempuan dalam suatu sholat jamaah yang hanya dihadiri oleh kaum perempuan saja.
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
خيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا ، وَشَرُّهَا آخِرُهَا ، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا ، وَشَرُّهَا أوَّلُهَا
Artinya: “Sebaik-baik shaf bagi laki-laki adalah yang paling depan, dan yang paling jelek adalah yang paling belakang. Sebaik-baik shaf bagi wanita adalah yang paling belakang, dan yang paling jelek adalah yang paling depan.” (HR. Muslim)
Hadits ini menjelaskan jika sholat tersebut dihadiri oleh kaum pria dan perempuan bersama-sama, maka yang lebih afdal bagi perempuan ialah justru shaf-shaf paling belakang, yang agak terpisah dari saf-saf kaum pria. Tujuannya adalah agar tidak bercampur baur antara kaum pria dan perempuan.
Keutamaan
Terdapat dalil-dali yang menunjukkan keutamaan shaf pertama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصُّفُوْفِ اْلأُوَلِ
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang shalat di shaf pertama.” (HR. Abu Dawud, shahih)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلاَّ أنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا
“Seandainya manusia mengetahui keutamaan yang terdapat pada adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidaklah akan medapatkannya kecuali dengan diundi, niscaya pasti mereka akan mengundinya.“ (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan adanya keutamaan dan pahala khusus pada shaf pertama, dan bolehnya undian untuk mendapatkannya jika diperlukan.
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
خيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا ، وَشَرُّهَا آخِرُهَا ، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا ، وَشَرُّهَا أوَّلُهَا
“Sebaik-baik shaf bagi laki-laki adalah yang paling depan, dan yang paling jelek adalah yang paling belakang. Sebaik-baik shaf bagi wanita adalah yang paling belakang, dan yang paling jelek adalah yang paling depan.“ (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan keutamaan shaf pertama bagi laki-laki. Hal ini juga menunjukkan bahwa amal itu bertingkat-tingat yang sekaligus juga menunjukkan bahwa pelaku amal bertingkat-tingkat.
Imam An Nawawi rahimahullah menjelasakan bahwa shaf yang jelek pada laki-laki maupun wanita artinya sedikit pahala dan keutamaanya, karena berada pada posisi yang semakin jauh dari yang diperintahkan syariat. Adapun yang dimaksud dimaksud shaf pertama adalah shaf yang berada di belakang imam, baik orang itu datang ke masjid di awal waktu maupun datang belakangan. Adapun pendapat yang mengatakan bahwa patokan shaf pertama adalah ditinjau dari awal kedatangannya ke masjid meskipun dia shalat di barisan belakang, maka ini tidak tepat.
Bahaya Kebiasaan Berada di Shaf Belakang
Shaf laki-laki dalam shalat jamaah semakin di depan maka semakin baik dan utama. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda mengingatkan kepada salah seorang sahabat yang datang akhir dan berada di shaf belakang :
لا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمْ اللَّهُ
“Orang-orang yang terbiasa mengakhirkan hadir ketika shalat jamaah, niscaya Allah akan mengakhirkan urusan mereka “ (HR. Muslim)
Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan yang dimaksud dalam hadits ini adalah orang-orang yang datang akhir sehingga tidak mendapat shaf pertama maka Allah pun akan mengakhirkan bagi orang tersebut rahmat-Nya, kemuliaan dan keutamaan, ketinggian kedudukan, ilmu yang bermanfaat, dan kebaikan lainnya.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah mengingatkan bahwa dalam hadits ini terdapat ancaman dari Nabi tentang bahaya mengakhirkan datang ke masjid. Apabila seseorang mengakhirkan dari shaf pertama, kedua, dan ketiga, maka Allah pun akan menghukum hatinya dengan menyukai mengakhirkan amal-amal shalih yang lainnya –wal ‘iyadzubillah-. Maka berusahalah untuk berada di barisan shaf terdepan ketika shalat berjamaah.
Oleh karena itu tidak selayakanya seseorang mempunyai kebiasaan mengakhirkan datang ke masjid sehingga malas berusaha untuk mendapat shaf pertama dalam shalat berjamaah. (Hilal)